BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Aliran dalam islam itu banyak sebagai yang pernah di gambarkan ...
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Aliran
dalam islam itu banyak sebagai yang pernah di gambarkan oleh nabi
semasa hidupnya dalam sebuah hadits, di katakan umat islam akan terpecah
sampai 73 firqah, demikian katanya : "yahudi akan terpecah atas 71
aliran, nasrani akan berpecah atas 72 aliran, sedang umatku akan terbagi
bagi dalam 73 aliran". (al hadits). apa yang di sabdakan nabi itu
mungkin terjadi, sudah atau akan terjadi tetapi dalam sejarah islam
dapat kita golongkan mazhab-mazhab yang banyak itu atas 4 aliran besar
yang pokok, yang akan kita perkatakan di sini dengan menyebut
dasar-dasar pendiriannya yang utama.
Syiah,
syiah ini berbeda pendapatnya dengan aliran lain di antaranya dalam
pendirian, bahwa penunjukan imam sesudah wafat nabi di tentukan oleh
nabi sendiri dengan nash. nabi tidak boleh melupakan nash itu terhadap
pengangkatan khalifahnya, sehingga menyerahkan pekerjaan pengangkatan
itu secara bebas kepada umatnya dan halayak ramai. selanjutnya syi'ah
berpendirian bahwa seseorang imam yang di angkat itu harus ma'sum atau
terpelihara dari pada dosa besar atau dosa kecil, dan bahwa nabi
muhammad dengan nash meninggalkan wasiatnya untuk mengangkat Ali bin abi
thalib menjadi khalifahnya, bukan orang lain, dan bahwa ali bin abi
thalib adalah seorang sahabatnya yang pertama dan utama.
Aliran
syiah sejalan dengan mu'tazilah mengenai tauhid dan keadilan, dan
menyalahinya dalam 3 pendirian yang lain. orang orang syiah sepaham
dengan asyi'ari dalam masalah dosa besar dan dosa kecil, amar ma'ruf dan
nahi munkar. mereka berbeda dengan mu'tazilah dan asyi'ari dalam
persoalan wa'ad dan wa'id karena mereka berkeyakinan bahwa Allah selalu
menepati janji bagi mereka yang berbuat kebajikan, dan tidak wajib
menjalankan janjinya kepada hambanya yang berbuat jahat, baginya
terserah kurnia mengampuninya.tidak berhak di putuskan dengan hukum
akal, bahwa tuhan menyalahi janjinya akan memberi pahala kepada hambanya
yang berbuat baik.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1) Apa Pengertian aliran syiah
2) Bagaimana sejarah kemunculannya
3) Bagaimana pokok ajarannya
4) Apa saja sekte dalam Syiah
5) Siapa tokoh-tokoh aliran syiah
BAB II
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN
2.1 PENGERTIAN SYIAH
Syiah adalah aliran sempalan dalam islam dan syiah merupakan salah
satu dari sekian banyak aliran-aliran sempalan dalam islam. Sedangkan
yang dimaksud aliran-aliran sempalan dalam islam adalah aliran yang
ajaran-ajarannya menyempal atau menyimpang dari ajaran islam yang
sebenarnya telah disampaikan oleh Rasulullah SAW, atau dalam bahasa
agamanya disebut ahli bid’ah. Selanjutnya oleh karena aliran syiah itu
bermacam-macam, ada aliran syiah zadiyah ada aliran syiah immamiyah
itsna asyariah ada aliran syiah ismailiyah dll, maka saat ini apabila
kita menyebut aliran syiah, maka yang dimaksud adalah aliran syiah
imamiyah itsna asyariah yang sedang berkembang di negara kita dan
berpusat di Iran atau yang sering disebut dengan syiah khumainiyah. Hal
mana karena syiah inilah yang sekarang menjadi penyebab adanya
keresahan dan permusuhan serta pemecahan didalam masyarakat, sehingga
menggangu dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita. Tokoh-tokoh
syiah inilah yang sekarang sedang giat-giatnya menyesatkan umat islam
dari ajaran islam yang sebenarnya.
Kata Syiah berasal dari bahasa Arab yang artinya pengikut, juga
mengandung makna pendukung dan pencinta, juga dpat diartikan kelompok.
Sebagai contoh : Syiah Muhammad artinya pengikut Muhammad atau kelompok Muhammad. Oleh karena itu dalam arti bahasa, Muslimin bisa disebut sebagai syiahnya Muhammad bin Abdillah SAW dan pengikut Isa bisa disebut sebagai Syiahnya Isa alaihis salam. Kemudian perlu diketahui bahwa di zaman Rasulullah syiah-syiah atau kelompok yang ada sebelum islam, semuanya dihilangkan oleh Rasulullah, sehingga saat itu tidak ada lagi syiah itu dan tidak ada syiah ini.
Hal mana karena Rasulullah diutus untuk mempersatukan umat dan tidak diutus untuk membuat kelompok-kelompok atau syiah ini syiah itu.
Allah berfirmaan :
Sebagai contoh : Syiah Muhammad artinya pengikut Muhammad atau kelompok Muhammad. Oleh karena itu dalam arti bahasa, Muslimin bisa disebut sebagai syiahnya Muhammad bin Abdillah SAW dan pengikut Isa bisa disebut sebagai Syiahnya Isa alaihis salam. Kemudian perlu diketahui bahwa di zaman Rasulullah syiah-syiah atau kelompok yang ada sebelum islam, semuanya dihilangkan oleh Rasulullah, sehingga saat itu tidak ada lagi syiah itu dan tidak ada syiah ini.
Hal mana karena Rasulullah diutus untuk mempersatukan umat dan tidak diutus untuk membuat kelompok-kelompok atau syiah ini syiah itu.
Allah berfirmaan :
واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا ( العمران:١۰٣)
“Dan berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali (agama ) Allah dan janganlah kalian bercerai berai (berkelompok-kelompok).”
Syiah menurut etimologi bahasa Arab bermakna Pembela dan pengikut
seseorang. Selain itu juga bermakna : Setiap kaum yang berkumpul di
atas suatu perkara. Adapun menurut tertimologi syariat bermakna :
Mereka yang menyatakan bahwa Alli Bin Abu Thalib sangat utama diantara
para sahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum
muslimin, demikian pula anak cucu sepeninggalan beliau. Syiah dalam
sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya
waktu, syiah mengalami perpecahan sebagaimana sunni juga mengalami
perpecahan mazhab.[1]
2.2 SEJARAH KEMUNCULAN DAN PERKEMBANGAN SYIAH
Ide tentang hak Ali dan anak keturunannya untuk menduduki jabatan
khalifah atau imam telah ada sejak wafatnya nabi. dalam pembicaraan di
Tsaghifah Bani Sa'idah telah ada usul bahwa yang di kehendaki untuk
menduduki jabatan khalifah penganti nabi haruslah di ambil dari
kalangan ahlul bait. di samping itu ada pula berita, bahwa bersamaan
waktunya dengan berlangsungnya muktamar Tsaghifah Bani Sa'idah terjadi
pula rapat di rumah fatimah putri nabi yang di pimpin oleh Ali dengan
di hadiri oleh semua keluarga bani hasyim. bahkan ketika nabi sedang
sakitpun al-Abbas telah mendesak Ali untuk meminta kepastian nabi siapa
yang akan di tunjuk sebagai pengantinya. Ali menolak desakan al-Abbas
itu karena hawatir nabi akan menunjuk orang lain sehingga tertutup
kemungkinan baginya untuk memangku jabatan khalifah kelak, di samping
ali sendiri belum yakin sakit nabi berakhir dengan kewafatannya. Memang
pada saat nabi wafat, masyarakat muslim terpecah dalam 3 kelompok
yaitu : 1. Bani hasyim, termasuk Ali, di antara mereka yang
menghendakinya legitimasi ke khalifahan. 2. Muhajirin yang di pimpin
oleh Abu bakar dan Umar. 3. Anshar di bawah pimpinan Ubadah. Dalam
masalah kepemimpinan negara, kelompok pertama di kembangkan oleh syiah,
kelompok ke dua oleh sunni, dan kelompok ke tiga oleh khawarij.
Isu politik hak legitimasi ahlul bait untuk jabatan khalifah memang
mereda sejak ali memberikan bai'atnya kepada Abu bakar as-syiddiq
sampai dengan berakhirnya masa pemerintahan Umar bin Al khattab.
memasuki masa pemerintahan Usmann bin Affan isu ini mengeras lagi.
Abdullah bin sabba, dengan maksudnya sendiri berkampanye bahwa hak Ali
telah terampas oleh orang lain. dalam kampanyenya, Abdullah bin Sabba
tidak tanggung tanggung sampai dia mengatakan bahwa Ali bukan saja
orang yang paling berhak untuk jabatan imam, bahkan Ali adalah tuhan.
Setelah Ali wafat, terbunuh dalam bulan januari 41 H/661 M, terjadilah
pertarungan berebut kekuasaan politik antara pendukung pendukung ali
dengan pendukung mu'awiyah, di lihat dari segi lokasi, pertarungan
antara penduduk irak(Ali) dengan penduduk syiria(Mu'awiyah). Orang orang
kuffah menuntut agar jabatan keimanan kitab di pegang oleh keluarga
Ali(ahlul bait). Mereka merealisasikan tuntutannya ini. dengan
mengangkat Al Hasan putra Ali sebagai khalifah (imam). peristiwa
pengangkatan Al Hasan inilah yang menjadi awal doktrin politik syiah.
Tindakan politik keras pertama yang mereka lakukan ialah aksi
pemberontakan yang di pimpin oleh Hujr Al- Kindi(51/671) di kuffah. 10
tahun kemudian di lanjutkan oleh Al Husein atas ajakan orang orang
kuffah juga. dalam aksi aksi politik pada masa masa awal ini, gerakan
syiah dapat dukungan kuat dari orang orang arab. motifnya adalah rasa
benci terhadap dominasi orang orang syiria yang di anakemaskan oleh
dinasti ummayah.s elanjutnya, akibat politik arabisme yang keras dari
dinasti ummayah, maka orang orang non arab jadi terdorong untuk
mendukung syiah. apa lagi istri Al Husein adalah Syahr banu putri
yazdigird III, bekas khosru sasanian(persia). pada waktu gerakan Al
Husein di lancarkan orang orang hijjaz tidak memberikan dukungan, malah
mereka bersimpati terhadap gerakan Abdullah bin zubeir. akan tetapi
ketika Zaid bin Ali bergerak memberontak terhadap almanshur(145/762)
orang orang hijjaz berada di pihaknya.[2]
Setelah al-Husein wafat di Padang kerbala pada tanggal 10 Muharram
(68/687) yang dari sinilah terkenal nama as syurra yang berlanjut
dengan lahirnya bulan suro di Jawa, kelompok syiah terpecah menjadi dua
aliran. Penyebabnya ialah karena al-Husein tidak meninggallkan putera
yang telah dewasa maka timbullah pertanyaan apakah putera yang belum
dewasa berhak (sah) untuk menduduki jabatan imam. Golongan pertama
mengatakan sah karena keadaan darurat, sebab Ali tidak meninggalkan
keturunan lain dari garis Nabi melalui Fathimah. Golongan ini dinamakan
golongan Imammiyah. Golongan kedua mengatakan tidak sah. Oleh karena
itu mereka mencari putera Ali yang telah dewasa walaupun dalam diri
orang itu tidak mengalir darah Nabi. Mereka menemukan Muhammad Bin
al-Hanafiyah putera Ali yang dilahirkan oleh seorang perempuan dari
kalangan banu Hanifah. Golongan ini dinamakan Kaisaniyah, terambil dari
nama seorang maula Ali yang bernama kaisan, pembantu utama al-Mukhtar.
Golongan kasaniyah mendapat dukungan al-Mukhtar Bin Ubaid. Dengan
menamakan diri sebagai wali dari Muhammad bin al-Hanafiyah dan dengan
dalih untuk melindungi haknya,dia memimpin pemberontakan terhadap
dinasti Umayyah. Dengan mencanagkan bahwa gerakannya adalah untuk
membela hak kaum yang tertindas. Maka gerakannya mendapat simpati dan
dukungan dari orang-orang mawali. Menurut yang dicatat oleh sejarah,
memang sampai dengan akhir masa dinasti Umayyah golongan mawali ini
diperlukan sebagai anggota masyarakat kelas dua. Inilah yang menjadi
salah satu penyebab mengapa penduduk iraq dan persia kurang menaruh
simpati kepada dinasti bani Umayyah, dan sebaliknya di kedua daerah ini
aliran syiah mendapat tanah yang subur.
Akibat yang terpenting dari gerakan al-Mukhtar ini ialah menyadarkan
golongan mawali bahwa mereka masih mempunyai gerakan politik.
Dalam hal apakah Muhammad bin al-Harafiyyah ini mendapat hak menduduki
jabatan imam langsung dari Ali, terjadi perbedaan pendapat di kalangan
Kaisaniyah sendiri. Segolongan mengatakan, bahwa hak keimanan itu di
perolehnya langsun. Dengan demikian mereka tidak mengakui hak al-Hasan
dan al-Husein. Namun segolongan yang lain mengatakan tidak langsung. Hak
keimanan Muhammad bin l-Hanafiyyah baru diperolehnya setelah wafatnya
al-Husein.
Setelah Muhammad bin al-Hanafiyah keimanan turun kepada putranya yang
bernama Abu Hasyim. Sejak itu mereka menamakan diri dengan Hasyimiyah.
Aliran Hasyimiyah ini menganggap bahwa yang menjadi imam mahdi yang
ditunggu kedatangannya di akhir zaman nanti ialah Abu Hasyim. Gollongan
Hasyimiah terpecah lagi dalam masalah siapakah yang berhak menjadi
imam setelahwafatnya Abu Hasyim. Segolongan berpedapat bahwa hak
keimanan itu jatuh pada saudaranya yang bernama Ali. Setelah Ali
keimanan dijabat oleh putranya yang bernama Hasan. Segolongan yang lain
berpendapat bahwa hak keimanan itu bukan jatuh kepada saudaranya yang
bernama Ali itu, tetapi diserahkan kepada Muhammad bin Ali bin Abdullah
bin Abbas. Penyerahan ini telah di wasiatkan oleh Abu Hasyim di kala
dia masih hidup. Muhammad bin Ali mewariskan hak keimanan itu kepada
putranya yang bernama Ibrahim, sang imam yang kemudian mewariskannya
kepada sudaranya yang bernama Abullah bin Haritsah. Abdullah bi
Haritsah inilah yang kemudian terkenal dengan julukan ash-Shaffah,
pendiri dinasti Abbasiyah. Ash-Shaffah kemudian mewariskan haknya
kepada saudaranya yang bernama Abdullah bin Ja’far yang dikenal dengan
al-Manshur. Selanjutnya pewarisan hak keimanan ini turun temurun jatuh
kepada anak keturunannya. Golongan Hasyimiyyah inilah yng menjadi
pendukung dinasti Abbasiyah. Diantara anggota-anggota aliran Hasyimiyah
ini yang terkemuka dapat dicatat nama-nama Abu Muslim al-Khurasani,
Sulaiman bin Katsir dan Abu Salimah al-Khallab.
Golongan Imamiyah pada prinsipnya berpegang bahwa yang berhak
menduduki jabatan imam haruslah anak keturunan Ali yang di lahirkan
oleh Fathimah putri Rasulullah. Golongan ini kiranya tidak melihat Ali
sebagai punca, tetapi Ali hanyalah sebagai penerus keturunan Nabi.
Berbeda dengan Kaisaniyah yang melihat Ali sebagai titik awalnya.
Golongan Imamiyah berpendapat bahwa Ali telah memberikan wasiatnya
kepada putranya yang bernama al-Hasan. al-Hasan dinobatkan sebagai imam
di Kufah pada tahun 40/660, dua hari setelah ayahandanya wafat.
Al-Hasan mundur dari jabatan imam secara formal dalam bulan Rabi’ul
Awwal 41/661. Sampai dengan saat wafatnya, al-husein telah memangku
jabatan imam secara de jure hampir selama 10 tahun, walaupun secara de
facto jabatan itu di pangkunya hanya selama enam bulan tiga hari. Sesudah
al-hasan jabatan imam di alihkan kepada saudaranya yang bernama
al-husein. Al-husein yang beristrikan Syahar banu inilah yang tewas di
ujung pedang pasukan yazid di Padang Kerbala pada hari Asyura itu, yang
Indonesia dengan membuat gugur hasan-husein. Darah al-husein yang
tertumoah di kerbala ini di nilai sebagai satu pengorbanan. Hal ini
terbukti pada perkembangan doktrin dan pertumbuhan kebiasaan berziarah
pada makam al-husein di kalangan pengikut-pengikut syiah.
Tewasnya al-husein yang di anggap syahid menimbulkan satu unsur baru
dalam moral agama di kalangan syiah. Yakni timbulnya keinginan dari
orang-orang kuffah untuk menuntut balas kematian al-husein ini.
Perbuatan meuntut balas ini di anggap sebagi satu pernyataan bertaubat,
sehingga mereka menanamkan dirinya sebagai golongan tawwabun, kematian
dalam membela kepentingan ahlul bait di anggap sebagai mati syahid.
Hal ini merupakan sebuah isu agama yang mengkaitkan loyalitas kepada
ali dan anak keturunannya sama dengan loyalitas kepada Nabi sendiri.
Sesudah al-husein, hak keimanan jatuh kepada putranya yang bernama ali
zainal abiddin al-ashar yang ibunya adalah Syahr Banu, satu-satunya
putra al-husein yang selamat dari penyembelihan di padang kerbala,
karena masih kanak-kanak. Orang-orang persia mempunyai kecenderungan
tersendiri terhadap Ali Zainal Abidin ini. Hali ini di kaitkan dengan
garis keturunan Nabi dan garis keturuna khosru sasanian yang bertemu
dalam dirinya.
Sesudah Ali Zainal Abidin keimanan di teruskan oleh putranya yang
bernama Muhammad al-Baqir yang menjabat kedudukan imam selama 19 tahun.
Sebagian pengikutnya beranggapan bahwa dia tidak wafat dan kini sedang
bersembunyi dan kelak akan muncul lagi sebagai imam Mahdi. Golongan
yang berkeyakinan seperti ini di namakan baqirriyah.
Golongan Baqirriyah berpendapat bahwa Muhammad al-Baqir tidak menunjuk
atau mengangkat penggantinya. Sedang sebagian pengikutnya yang lain
berpendirian bahwa walaupun mereka percaya juga bahwa muhammad al-baqir
kini sedang bersembunyi dan nanti akan kembali lagi, namun sebelum dia
pergi bersembunyi dia telah menyerahkan hak keimanannya kepada putranya
yang bernama Zakariya. Mereka yang berpendirian seperti itu dinamakan
golongna Hasariyya.
Sesudah Muhammad al-Baqir hak keimanan jatuh ke tangan putranya yang
bernama Ja’far ash-shidiq, Ja’far inilah yang dianggap paling terkemuka
di kalangan syiah itsna asyariyah. Masa jabatannya berlangsung di
saat-saat gaduh yakni di akhir masa dinasti umayyah dan di awal dinasti
Abbasiyah. Hadits-hadits yang diriwayatkannya banyak yang dikutip oleh
para ahli hukum dan ahli agama dari semua golongan. Dia adalah seorang
guru dan pemikir besar. Di antara murid-muridnya ialah washil bin atha
yang disebut sebagai pendiri aliran Mu’tazilah, yang pada satu ketika
banyak mempengaruhi jalan pikiran orang-orang syiah, Abu Hanifah dan
Malik bin Anas pengarang Al-Muwaththa. Pernah ada cerita bahwa salah
seorang khalifah dinasti Abbasiyah menyarankan agar syiah diterima
sebagai satu mazhab dan di jadikan unsur kelima dalam ijma dengan imam
Ja’far sebagai pemimpin madzhab Ja’fari. Namun usul ini tidak pernah
trealisasikan.
Sesudah Ja’far golongan imami ini terpecah dalam dua golongan :
pertama, golongan isma’ili yang berpendapat bahwa Ja’far telah
mengangkat putranya Isma’il untuk menduduki jabatan imam. Nama lain
bagi golongan Isma’ili ini ialah Sab’i (golongan tujuh), karena mereka
berhenti pada Iman yang ketujuh. Mereka disebut juga dengan nama
golongan Bathini, karena mereka membicarakan masalah batin : yakni
membicarakan masalah yang tersirat dari yang tersurat. Disamping itu
mereka juga dikenal dengan nama Ta’limi. Karena berpendirian bahwa
pengajaran yang benar tentang doktrin hanya bisa diperoleh melalui
imam.
Menurut
orang-orang Isma’ili, jabatan imam setelah Isma’il dipangku oleh
putranya yang bernamaMuhammad al-Makhtum, Imam pertama yang harus
dirahasiakan. Dia kemudian digantikan oleh putranya yang bernama Ja’far
al-Mushaddiq. Setelah itu jabatan imam dipangku oleh putranya yang
bernama Muhammad al-Habib, yang merupakan imam yang terakhir yang
tersembunyi. Muhammad al-Habib digantikan oleh putranya yang bernama
Ubaidullah al-Mahdi, yang menjadi pendiri dinasti Fathimiyah di Cairo.
Kedua golongan Itsna Asyariyah, golongan duabelas. Mereka dikatakan
golongan duabelas karena mengakui duabelas orang imam yang berentet.
Golongan ini berpendapat bahwa, Ja’far ash-Shiddiq tidak pernah
menyerahkan jabatan imam kepada putranya yang tertua yang bernama
Ismail yang diakui oleh golongn tujuh itu. Tetapi jabatan imam itu
diserahkan kepada putranya yang bernama Musa al-Qadhim. Alasannya ialah
bahwa ismail telah lebih dulu wafat sebelum ayahnya. Kurang logis jika
seseorang pada akhir hayatnya mewariskan jabatan kepada putranya yang
telah tiada. Jikapun orang-orang isma’ilimengklaim bahwa penyerahan
kekuasaan itu telah dilakukan ketika ismail masih hidup. Itupun tidak
kena karena sampai akhir hayat Ja’far as-shiddiq masih berfungsi
sebagai imam. Orang-orang persia hampir semuanya sepakat menerima Musa
sebagai pemangku jabatan imam setelah Ja’far wafat, sedang Arab dan
penduduk negeri di sebelah barat mengakui Ismail.
Musa al-Qadhim memangku jabatan imam selama 33 tahun, meliputi masa
pemerintahan empat orang khalifah dinasti Abbasiyah. Dia adalah orang
yang paling lama dalam jabatan imam di kalangan Itsna Asyari. Sebagian
besar masa hayatnya dihabiskan di Madinah. Al-Mahdi dan Harun ar-Rasyid
pernah memenjarakannya.
Setelah Musa, jabatan imam dipangku oleh Al ar-Ridla yang oleh
al-Ma’mun pernah diangkat sebagai putra mahkota, maka dia adalah imam
pertama yang terlibat dalam kegiatan politik praktis, setelah
diperjuangkan selama lebih kurang 140 tahun oleh orang-orang syiah,
karena itu dia menjadi pahlawan dalam panggung drama sejarah Itsna
Asyari. Namun sayang, Ali ar-Ridla wafat sebelum al-Ma’mun
mangkat, sehingga jabatan formal yang tertinggi yang dijabatnya
hanyalah sebagai calon pengganti. Orang-orang syiah menuduh, bahwa
kematian Ali ar-Ridla ini adalah karena diracun seperti juga halnya
mereka menuduh semua kematian Imam mereka adalah akibat pembunuhan.
Setelah Ali ar-Ridla jabatan imam dipangku oleh putranya yang bernama
Muhammad at-Taqi. Sebagai pengikut syiah menolak at-Taqi sebagai Imam
karena usianya yang baru tiga tahun di ketika ayahnya wafat. Mereka
yang menolak at-Taqi sebagai imam berhenti sampai Ali ar-Ridla. Oleh
karena itu dinamakan Ibn ar-Ridla.
Sesudah Muhammad at-Taqi keimanan dijabat oleh putranya yang bernama
Ali an-Naqi. Ketika ayahnya wafat dia baru berusia enam tahun. Maka
dari itu dia adalah Imam yang ketiga yang memangku jabatan dalam usia
yang masih kanak-kanak.
Imam yang kesebelas adalah Hasan al-Askari, yang putranya bernama
Muhammad al-Muntadhar, al-Qaim. Al-Qaim inilah yang oleh Itsna Asyari
dianggap sebagai imam yang terakhir yang kelak akan kembali lagi
sebagai imam Mahdi. Dia hilang dalam waktu yang bersamaan dengan
wafatnya ayahnya.
Ada satu aliran la pecahan dari golongan imami ini. Yaitu kelompok
Zaidiyah, terambil dari nama pendirinya yaitu Zaid bin Ali Zainal
Abidin. Kelompok ini lahir pada masa Muhammad al-Baqir. Zaidiyyah
berpendirian bahwa imam itu haruslah orang yang terpilih diantara anak
keturunan Ali dengan Fathimah. Mereka tidak mengakui adanya hak khusus
dari imam yang terdahulu untuk menunjuk penggantinya dan mengingkari
juga adanya nash yang jelas tentang pengangkatan Ali oleh Nabi.
Di samping itu seseorang baru berhak menduduki jabatan imam jika dia
berjuang untuk memperleh jabatan itu, sikap diam dan pasif yang hanya
menyerahkan aktifitas perjuangan kepada para pendukungnya sedang dia
sendiri bersembunyi di balik tabir, bukanlah diri berhak untuk menduduki
jabatan imam. Itulah sebabnya Zaid menolak hak Muhammad al-Baqir
sebagai imam demikian juga hak ayahnya sendiri, Ali Zainal Abidin karena
orang-orang ini tidak berjuan secara terbuka. Zaid mengajukan syarat
bagi seseorang yang berhak menjadi imam yaitu : 1. Berilmu, 2. Takwa, 3.
Murah tangan, 4. Berani dan 5. Berkampanye serta berjuang untuk
merebut kedudukan imam itu.
Muhammad al-Baqir dalam membela kedudukannya sebagai imam atas
sanggahan dari adiknya, zaid, berkilah bahwa keimanan itu bukanlah
hanya sekedar klaim poliik semata, tetapi juga harus berdasar pada ilm
yang dapat menuntunnya dalam membuat suatu keputusan, Ilm inilsh yang
menjadi sumber wewenang yang dapat menuntun seseorang pada kehidupan
yang suci. Menurut al-Baqir imam tetap befungsi penting, apakah dia
memegang kekuasaan formal pemerintahan ataukah tidak. Karena itu
bukanlah hal yang penting bagi seorang imam untuk terjun ke medan laga,
atau menggerakan pemberontakan terhadap sesuatu kekuasaan formal yang
sedang dijabat oleh orang lain, untuk merebut kekuasaan de facto. Jika
imam terjun ke arena juang, menurut al-Baqir maka perananya sebagai
pemegang kekuasaan puncak dalam masalah hukum (syari’at) akan
dikaburkan dengan tanggungjawabnya dalam memegang kekuasaan politik
praktis. Karakkter keimanan al-Baqir yakni dengan pemisahan dari
aktivitas kekhalifahan inilah yang nampaknya menjadi penyebab dia
mendapat pengikut yang banyak, karena orang tidak merasa takut terhadap
tangan-tangan penguasa, sang penguasa sendiri karena merasa
kekuasaannya tidak terancam dapat mentolelir gerakan al-Baqir. Dalam
waktu yang singkat hampir seluruh penduduk persia menjadi pengikut
Itsna Asyari, mereka berkembang sangat pesat.
Berbeda halnya dengan Zaidiyyah, akibat pendirian mereka yang
mengharuskan berjuang untuk merebut kekuasaan itu,maka seluruh imam
mereka tewas terbunuh di medan laga. Zaid sendiri tewas dengan di
tepang di Kunasat. Putranya, yahya yang menggantikan kedudukan tewas di
Jurjan. Penggantinya Muhammad bin Abdullah bin Hasan (cucu Nabi), yang
kemudian mendapat julukan an-Nafsu Zakiyah, tewas diujung pedang
pasukan al-manshur. Penggantinya yaitu saudaranya yang bernama Ibrahim
menggerakan pemberontakan di al-Bashrah dengan dibantu leh Isa bin Zaid
bin Ali.
Sebagian orang berpendapat bahwa pengganti Muhammad an-Nafsu Zakiyah
ialah Muhammad al-Qasimbin Ali bin Ali bin Umar (sudara zaid bin ali)
yang memberontak di Talqilan. Di samping ada pula yang berpendapat
bahwa yang menggantikan Muhammad an-Nafsu Zakiyah adalah saudaranya
yang bernama Idris yang kemudian menyelamatkan diri ke Maqhrib. Putra
idris yang juga bernama idris inilah yang menjadi pendiri kota Fez di
Marokko. Ada juga yang mengatakan bahwa pengganti yahya bin zaid
bukannya Muhammad an-Nafsu Zakiyah, tetapi saudaranya yang bernama Isa
bin Zaid yang bersama Ibrahim memberontak di al-Bashrah terhadap
al-Manshur. Di dalam, orang-orang zaidi mengkalim an-Nasir al-Atrusy.
Sebagai imam. dewasakan ini aliran Zaidiyah masih terdapat di Marokko
dan Yaman.
Dari kelompok-kelompok syiah yang telah disebut kan di atas, maka
kelompok syiah yang telah disebutkan di atas, maka kelompok Isma’ilin
(bathini) yang masih memperlihatkan gerakan-gerakan politik ekstrim
sampai jauhnya dinasti Abbasiyah. Sedang yang lain lebuh banyak
memutuskan perhatian mereka pada bidang karya tulis, hal ini terjadi
barangkali disebabkan karena mereka telah berhasil mendirikan sebuah
negara di Afrika Utara yang diperintah oleh dinasti Fathimiyah yang
berkedudukan di Caironpada awal abad 4/10, (297/909 – 567/1171). Dengan
dalih mendukung dinasti itu atau mendukung salah seorang anggota
keluarga dinasti itu untuk menduduki jabatan imam, mereka melakukan
kegiatan-kegiatan di daratan Asia, khususnya di kawasan syiria, Iraq
dan Persia dan terakhir masuk ke India. Karena dalih perjuanga dan
cita-cita masyarakat yang hendak merekapecah dalam golongan-golongan :
Qaramithah (penghujung abad 3/9), Druziyah (awal abad 5/11) dan
Nizariyah (pada penghujung abad 5/11). Dalam tulisan ini pembicaraan
terhadap tiga golongan itu menggunakan sumber pokok Shorter
Encyclopedia of Islam.[3]
2.3 DOKTRIN POKOK AJARAN SYIAH
Dalam syiah terdapat apa yang namanya ushuluddin (pokok-pokok agama)
dan furu’uddin (masalah penerapan agama). Syiah memiliki lima
ushuluddin :
1. Tauhid, bahwa Allah SWT adalah Maha Esa.
2. Al-adl, bahwa Allah SWT adalah Maha adil
3. An-Nubuwwah, bahwa kepercayaan syiah meyakini keberadaan para nabi sebagai pembawa berita dari Tuhan kepada umat manusia
4. Al-Imamah, bahwa syiah meyakini adanya imam-imam yang senatiasa memimpin umat sebagai penerus risalah kenabian
5. Al-Ma’ad, bahwa akan terjadi hari kebangkitan
Dimensi ini merupakan sekumpulan ayat-ayat dalam al-quran yang menginformasikan bahwa Allah Maha kuasa menciptakan Takdir.
AJARAN SYIAH
Perbedaan pandangan dalam konsep Imamah (kepemimpinan) yang menjadikan
sekte-sekte bermunculan. Sebagaimana diketahui dalam kasus aliran
syiah, bahwa persoalan imamah merupakan salah satu doktrin syiah yang
tetap menjadi prinsip. Persoalan pemimpin mereka punya pandangan yang
diyakini turun temurun. Berikut penjelasannya dan beberapa doktrin yang
terdiri atas tauhid, taqiyah, mu’tah, bada, dll.
a.Imamah
Syiah
berpendapat, imam adalah dasar dari ajaran islam, tidak sempurna iman
seseorang kecuali dia harus percaya kepada imam. Bagi mereka imam sama
kedudukannya setingkat nabi, bahkan ada yang mengatakan melebihi. Imam
pun dipilih oleh nash Tuhan, maka seorang imam tentu dijaga dari segala
kesalahan seperti halnya Nabi.
Maka
jadilah syiah begitu mensucikan dan mengagungkan imam mereka yang
dipercaya mendapat wasiat nabi untuk menggantikannya. Dan wasiat
tersebut berisi pemindahan kepemimpinan kepada Ali bin Abi Thalib dan
keturunannya yang terakhir. Begitulah syiah berpendapat.
b.Tauhid
Secara umum syiah mempercayai bahwa Tuhan mereka adalah Allah SWT.
Hanya saja ada pandangan-pandangan mendasar dalam hal yang kemudian
disebut dengan konsep tauhid ini. Mereka percaya bahwa Allah adalah
Tunggal dan tidak ada sekutu. Tetapi dalam syiah, mereka kemudian
menyebut-nyebut ; wahai Ali, wahai Husein dan keturunan Ali lainnya
saat berdoa. Mereka meminta-minta pada orang yang sudah meninggal yang
dalam aliran Sunni sebagai aliran terbesar Islam dunia sebagai dosa.
Selain itu syiah juga tidak mengakui bahwa Allah bersifat maha
mendengar dam melihat. Alasannya jika Allah demikian, maka Allah sama
saja dengan Manusia. Syiah juga meyakini Allah tidak bisa melihat
hal-hal yang akan terjadi.
c.Bada
Bada’ secara bahasa munculnya pendapat baru. Dalam konteks
terminologi, syiah meyakini bahwa Allah mampu mengubah peraturan atau
keputusan yang semula telah ditetapkan dan menggantinya dengan yang
baru. Sederhananya, ilmu Allah itu dinamis karena bisa saja
berubah-ubah sesuai kebutuhan dan fenomena terkini.
d.Taqiyah
Taqiyah merupakan tindakan menyembunyikan kebennaran dan menutupi
keyakinannya dari orang-orang yang berbeda dengan syiah. Tujuannya
untuk menjaga dari marabahaya yang bisa saja menghampiri masalah harta,
kekuasaan dan juga aqidah.
Taqiyah ini kemudian posisinya sepert sholat. Jika dilanggar maka
pelakunya berdosa dan jatuh menjadi kafir. Tidak melakukan taqiyah,
berarti belum sempurna agama seseorang.
e.Roj’ah
Konsep roj’ah merupakan suatu doktrin tersendiri bagi masyarakat
syiah. Roj’ah berarti kembali atau pulang. Mereka meyakini imam mereka
akan kembali turun ke muka bumi, untuk menyelesaikan masalah-masalah
yang ada di bumi. Sebagaimana kita tahu, bahwa Imam Mahdi yang
merupakan keturunan dari imam mereka hinggahari dinanti.
f.Nikah Mut’ah
Ringkasnya Mut’ah adalah kawin kontrak. Sebuah pernikahan yang hanya
berorientasi pada kesenangan semata. Suami tak terbebani nafkah, tempat
tinggal, dan melahirkan ahli waris bagi si istri. Syiah mengatakan
kalau nikah mut’ah adalah halal dan dianggap sebagai kebiasaan yang
baik menjalin tali silatuhrahmi.[4]
POKOK-POKOK PENYIMPANGAN SYIAH PADA PERIODE PERTAMA
Keyakinan
bahwa Imam sesudah Rasulullah saw. Adalah Ali bin Abi Thalib, sesuai
dengan sabda Nabi saw. Karena itu para Khalifah dituduh merampok
kepemimpinan dari tangan Ali bin Abi Thalib.Keyakinan bahwa Imam mereka
masum(terjaga dari dosa). Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para
Imam yang telah wafat akan hidup kembali sebelum hari kiamat untuk
membalas dendam kepada lawan-lawannya, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman,
Aisyahdll. Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam mengetahui
rahasia ghoib, baik yang lalu maupun yang akan datang. Ini berarti sama
dengan menuhankan Ali dan Imam. Keyakinan tentang ketuhanan Ali bin Abi
Thalib yang dideklarasikan oleh para pengikut Abdullah bin Saba’ dan
akhirnya mereka dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib karena keyakinan
tersebut.
Keyakinan mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Padahal Ali sendiri mengambil tindakan hukum cambuk 80 kali terhadap orang yang meyakini kebohongan tersebut. Keyakinan mencaci maki ara sahabat atau sebagian sahabat seperti Utsman bin Affan (lihat Dirasat fil Ahwaa’ wal Firaq wal Bida’ wa Mauqifus Salaf minhaa, Dr. Nashir bin Abd. Karim Al Aql, hal.237). Pada abad kedua Hijriah perkembangan keyakinan Syi’ah semakin menjadi-jadi sebagai aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyyah di Mesir dan dinasti Sofawiyyah di Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali dengan revolusi Khomaeni dan dijadikan sebagai aliran resmi negara Iran sejak 1979.
Keyakinan mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Padahal Ali sendiri mengambil tindakan hukum cambuk 80 kali terhadap orang yang meyakini kebohongan tersebut. Keyakinan mencaci maki ara sahabat atau sebagian sahabat seperti Utsman bin Affan (lihat Dirasat fil Ahwaa’ wal Firaq wal Bida’ wa Mauqifus Salaf minhaa, Dr. Nashir bin Abd. Karim Al Aql, hal.237). Pada abad kedua Hijriah perkembangan keyakinan Syi’ah semakin menjadi-jadi sebagai aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyyah di Mesir dan dinasti Sofawiyyah di Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali dengan revolusi Khomaeni dan dijadikan sebagai aliran resmi negara Iran sejak 1979.
POKOK-POKOK PENYIMPANGAN SYI’AH SECARA UMUM :
Pada
Rukun Iman : Syi’ah hanya memiliki 5 rukun Iman tanpa menyebut
keimanan kepada para Malaikat, Rasul dan Qodho dan Qodar, yaitu : 1.
Tauhid (Keesaan Allah), 2. Al ‘Adl (Keadilan Allah), 3. Nubuwwah
(Kenabian), 4. Imamah (Kepemimpinan Imam), 5. Ma’ad (Hari kebangkitan
dan pembalasan). (lihat ‘Aqa’idul Imamiyyah oleh Muhammad Ridho
Mudhoffar dll.)
Pada
Rukun Islam : Syi’ah tidak mencantumkan Syahadatain dlm rukun Islam,
yaitu : 1. Sholat, 2. Zakat, 3. Puasa, 4. Haji, 5. Wilayah (Perwalian)
(lihat Al Kafie juz II hal. 18). Syi’ah meyakini bahwa Al-Qur’an
sekarang ini telah dirubah, ditambah atau dikurangi dari yg seharusnya.
(lihat Al-Qur’an Surat Al _Baqarah/ 2:23). Karena itu mereka meyakini :
Abu Abdillah (Imam Syi’ah) berkata : “Al-Qur’an yang dibawa oleh
Jibril a.s. kepada Nabi Muhammad saw. Adalah tujuh belas ribu ayat (Al
Kafi fil Ushul juz II hal 634). Al-Qur’an mereka yang berjumlah 17.000
ayat itu disebut Mushaf Fatimah (lihat kitab Syi’ah Al Kafi fil Ushul
juz I hal 240-241 dan Fathul Khithob karangan Annuri Ath Thibrisy).
Syi’ah meyakini bahwa para sahabat sepeninggal Nabi saw. Mereka murtad,
kecuali beberapa orang saja seperti : Al-Miqdad bin al_Aswad, Abu Dzar
Al Ghifari dan Salman Al Farisy (Ar Raudhah minal Kafi juz VIII hal.
245, Al-Ushul minal Kafi juz hal. 244) Syi’ah menggunakan senjata
taqiyyah yaitu berbohong, dengan cara menampakkan sesuatu yang
berbeda dengan yang sebenarnya, untuk mengelabuhi (Al Kafi fil Ushul juz
II hal. 217).
2.4 SEKTE SYIAH
Para
ahli umumnya membagi sekte Syi’ah ke dalam empat golongan besar, yaitu
Kaisaniyah, Zaidiyah, Imamiyah, dan Kaum Ghulat. Golongan Imamiyah
pecah menjadi beberapa golongan. Yang terbesar adalah golongan Itsna
‘Asyariyah atau Syi’ah Duabelas. Golongan lainnya adalah golongan
Isma’iliyah.
Selain
itu terdapat juga pendapat lain. Misalnya dari al-Syahrastani. Beliau
membagi Syi’ah ke dalam lima kelompok, yaitu Kaisaniyah, Zaidiyah,
Imamiyah, Ghulat (Syi’ah sesat), dan Isma’iliyah. Sedangkan al-Asy’ari
membagi Syi’ah menjadi tiga kelompok besar, yaitu: Syi’ah Ghaliyah, yang
terbagi lagi menjadi 15 kelompok; Syi’ah Imamiyah (Rafidhah), yang
terbagi menjadi 14 kelompok; dan Syi’ah Zaidiyah, yang terbagi menjadi 6
kelompok.
Joesoef
So’uyb dalam bukunya Pertumbuhan dan Perkembangan Aliran-aliran Sekta
Syi’ah membagi Syi’ah ke dalam beberapa sekte, yaitu Sekte Imamiyah
(yang kemudian pecah menjadi Imamiyyah Sittah dan Itsna ‘Asyariyah),
Zaidiyah, Kaisaniyah, Isma’iliyah, Qaramithah, Hasyasyin, dan
Fathimiyah.
Sementara
itu, Abdul Mun’im al-Hafni dalam Ensiklopedia Golongan, Kelompok,
Aliran, Mazhab, Partai, dan Gerakan Islam, mengklasifikasikan Syi’ah
secara rinci sebagai berikut:
A. Al-Ghaliyah:
Bayaniyah, Janahiyah, Harbiyah, Mughiriyah, Manshuriyah, Khithabiyah,
Mu’ammariyah, Bazighiyah, ‘Umairiyah, Mufadhaliyah, Hululiyah,
Syar’iyah, Namiriyah, Saba’iyah, Mufawwidhah, Dzamiyah, Gharabiyah,
Hilmaniyah, Muqanna’iyah, Halajiyah, Isma’iliyah.
B. Imamiyah:
Qath’iyah, Kaisaniyah, Karbiyah, Rawandiyah, Abu Muslimiyah,
Rizamiyah, Harbiyah, Bailaqiyah, Mughiriyah, Husainiyah, Kamiliyah,
Muhammadiyah, Baqiriyah, Nawisiyah, Qaramithah, Mubarakiyah,
Syamithiyah, ‘Ammariyah (Futhahiyah), Zirariyah (Taimiyah), Waqifiyah
(Mamthurah-Musa’iyah-Mufadhdhaliyah), ‘Udzairah, Musawiyah, Hasyimiyah,
Yunusiah, Setaniyah.
C. Zaidiyah: Jarudiyah, Sulaimaniyah, Shalihiyah, Batriyah, Na’imiyah, Ya’qubiyah[5]
2.5 TOKOH-TOKOH ALIRAN SYIAH
Dalam
pertimbangan Syi’ah, selain terdapat tokoh-tokoh populer seperti ‘Ali
bin Abi Thalib, Hasan bin ‘Ali, Husain bin ‘Ali, terdapat pula dua
tokoh Ahlulbait yang mempunyai pengaruh dan andil yang besar dalam
pengembangan paham Syi’ah, yaitu Zaid bin ‘Ali bin Husain Zainal ‘Abidin
dan Ja’far al-Shadiq. Kedua tokoh ini dikenal sebagai orang-orang
besar pada zamannya. Pemikiran Ja’far al-Shadiq bahkan dianggap sebagai
cikal bakal ilmu fiqh dan ushul fiqh, karena keempat tokoh utama fiqh
Islam, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad
bin Hanbal, secara langsung atau tidak langsung pernah menimba ilmu
darinya. Oleh karena itu, tidak heran bila kemudian Syaikh Mahmud
Syaltut, mantan Rektor Universitas al-Azhar, Mesir, mengeluarkan fatwa
yang kontroversial di kalangan pengikut Sunnah (Ahlussunnah—pen.).
Mahmud Syaltut memfatwakan bolehnya setiap orang menganut fiqh Zaidi
atau fiqh Ja’fari Itsna ‘Asyariyah.
Adapun
Zaid bin ‘Ali bin Husain Zainal ‘Abidin terkenal ahli di bidang tafsir
dan fiqh. Pada usia yang relatif muda, Zaid bin ‘Ali telah dikenal
sebagai salah seorang tokoh Ahlulbait yang menonjol. Salah satu karya
yang ia hasilkan adalah kitab al-Majmû’ (Himpunan/Kumpulan) dalam bidang
fiqh. Juga karya lainnya mengenai tafsir, fiqh, imamah, dan haji.
Selain dua tokoh di atas, terdapat pula beberapa tokoh Syi’ah, di antaranya:
a. Nashr bin Muhazim
b. Ahmad bin Muhammad bin ‘Isa al-Asy’ari
c. Ahmad bin Abi ‘Abdillah al-Barqi
d. Ibrahim bin Hilal al-Tsaqafi
e. Muhammad bin Hasan bin Furukh al-Shaffar
f. Muhammad bin Mas’ud al-‘Ayasyi al-Samarqandi
g. Ali bin Babawaeh al-Qomi
h. Syaikhul Masyayikh, Muhammad al-Kulaini
i. Ibn ‘Aqil al-‘Ummani
j. Muhammad bin Hamam al-Iskafi
k. Muhammad bin ‘Umar al-Kasyi
l. Ibn Qawlawaeh al-Qomi
m. Ayatullah Ruhullah Khomeini
n. Al-‘Allamah Sayyid Muhammad Husain al-Thabathaba’i
o. Sayyid Husseyn Fadhlullah
p. Murtadha Muthahhari
q. ‘Ali Syari’ati
r. Jalaluddin Rakhmat
s. Hasan Abu Ammar[6]
B. KONTROVERSI TENTANG SYIAH
Hubungan antara sunni dan syiah telah mengalami kontroversi sejak masa
awal terpecahnya secara politis dan ideologis antara para pengikut
Bani Umayah dan para pengikut Ali Bin Abi Thallib. Sebagian kaum Sunni
menyebut kaum syiah dengan nama Rfidhah, yang menurut etimologi bahasa
Arab bermakna meninggalkan. Dalam termoinologi syariat sunni, Rafidhah
bermakna “mereka yang menoloak imamah (kepemimpinan) Abu Bakar dan Umar
Bin Khattab, berlepas diri dari keduanya, dan sebagian sahabat yang
mengikuto keduanya”.
Sebagian
sunni menganggap firqah (golongan) ini tumbuh takala seorang yahudi
bersama Abdullah Bin Sabba yang menyatakan dirinya masuk islam,
mendakwakan kecintaan terhadap Ahlul Bait, terlalu memuja-muji Ali Bin
Abu Thalib, dan menyatakan bahwa Ali mempunyai wasiat untuk mendapatkan
kekhalifahan. Syiah menolak keras hal ini, menurut syiah Abdullah Bin
Saba adalah tokoh fiktif.
Namun terdapat pula kaum syiah yang tidak membenarkan anggapan sunni
tersebut. Golongan Zaidiyyah misalnya, tetap menghormati sahabat Nabi
yang menjadi khalifah sebelum Ali Bin Abu Thalib. Mereka juga menyatakan
bahwa terdapat riwayat-riwayat sunni yang menceritakan pertentangan
diantara para sahabat mengenai masalah Imamah Abu Bakar dan Umar.[7]
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Syiah
adalah salah satu aliran islam yang meyakini bahwa Ali bin Abi Thalib
dan keturunanya adalah imam – imam atau para pemimpin agama dan umat
setelah nabi Muhamad SAW wafat. Para penulis sejarah islam berbeda
pendapat mengenai awal mula lahirnya Syiah, pikiran yang paling menonjol
terletak pada persoalan imamah, selain persoalan imamah juga
menimbulkan sekte – sekte dalam Syiah itu sendiri, ajaran yang
terpenting yang berkaitan dengan khilafah adalah al – ismah, al – mahdi,
al – taqiyyah, dan ar – ra’agh. Kini Syiah dengan berbagai alirannya
masih tersebar cukup luas di Iran. Syiah merupakan mazhab resmi negara,
di samping itu Syiah juga terdapat di Irak, Pakistan, India, danYaman.
Dimata
syiah, Ali adalah tokoh yang paling sempurna, tanpa cela dan dosa
serta memiliki daya karismatik yang besar. Banyak sekali hadits yang
dibuat untuk menunjukkan kelebihan dan keutamaannya. Dia adalah orang
yang paling setia terhadap Nabi. Paling berani, paling gagah, paling
pintar, paling arif dan paling bijaksana.
[2] Syibili Nu’mani, Sejarah Analisa kepemimpinan khalifah II (Bandung : Pustaka,1981)
[3] Drs.Nourouzaman Shiddiqi,MA “Syiah dan Khawarij dalam Perspektif Sejarah”hal : 8-21
Abdul
Mun’im al-Hafni, Ensiklopedi Golongan, Kelompok, Aliran, Mazhab,
Partai, dan Gerakan Islam, terj. Muchtarom (Jakarta: Grafindo Khazanah
Ilmu, 2006), cet. ke-1, h. 572
Al-Hafni, Ensiklopedi Golongan…, h. 572
Sou’yb, Pertumbuhan…, h. 13-196.
Al-Hafni, Ensiklopedi Golongan…, h. 575-576
[7] Al-Ghadir, al-Muroja’ah
COMMENTS