Ilustrasi Sahabat Rasulullah Ali bin Abi Thalib. (Foto. Repro) TUGAS MAKALAH Siyasah Masa Ali Bin Abi Thalib Karramallahu ...
Siyasah Masa Ali Bin
Abi Thalib Karramallahu Wajhah
Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Fiqh
Siyasah
Dosen
Pengampu : Rokhmadi, Drs., M.Ag
oleh :
Jannatun Naimah 122211040
Arif Lutfi 122211029
Fareh Hariyanto 122211033
Fakultas Syari’ah
& Ekonomi Islam
IAIN Walisongo
Semarang
2013
- PENDAHULUAN
Jika siyasah
syar’iyyah dipandang sebagai sebuah proses yang tidak pernah selesai. Maka ia
senantiasa terlibat dalam pergulatan sosial dan pergumulan budaya. Nyatanya,
fakta seperti itu telah, sedang, dan akan berjalan dalam perjalanan umat islam.
Sejalan dengan pandangan demikian, pemecahan atas pelbagai masalah yang terkait
dengan ihwal siyasah syar’iyyah lebih
bersifat kontekstual, sehingga dengan demikian gejala siyasah syar’iyyah,
menampakan diri dalam sosok yang beragam sesuai dengan perbedaan waktu dan
tempat. Meski demikian, nilai siyasah syar’iyyah tidak serta merta menjadi
nisbi, karena ia memiliki kemutlakan. Paling tidak, ia terkait kemestian untuk
selalu mewujudkan keadilan, rahmat, kemaslahatan, dan hikmah.[1]
Pada
kesempatan kali ini kami dari kelompok lima diberi amanah untuk mengupas secara
mendalam tentang siyasah pada Masa kepmimpinan Khalifah Ali Bin Abi Thalib
Karramallahu Wajhah. Dari seluruh
sahabat Rasulullah SAW, Ali bin Abi Thalib adalah salah satu yang pertama kali memeluk Islam
dan berjuang menegakkannya bersama Rasulullah saw. Kedudukannya sangat istimewa
diberikan Rasulullah SAW. Bagi beliau, tingkat kesalehan dan kualitas amal para sahabat
tersebut tidak dapat disetarakan dengan siapa pun juga, meskipun yang
dikerjakan generasi berikutnya tampak lebih besar. Karenanya, Rasulullah SAw. melarang
mencibir dan mencaci karya para sahabat utamanya itu.
Dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai
sejarah kemajuan dan kebijakan politik pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib serta kemunduran akibat pemberontakan-pemberontakan
yang ditandai perang terbuka antar umat Islam. Banyak peperangan yang
terjadi pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib dan yang terpenting adalah perang
Jamal (Unta) dan perang Shiffin. Untuk membatasi
pembahasan makalah ini agar tidak melebar keluar hal-hal yang lain maka kami akan
membuat Rumusan Masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana Kronologi Pembai’atan Ali Bin Abi Thalib Sebagai Khalifah Dan Kemajuan Yang Dicapainya ?
- Bagaimana Peristiwa Dibalik Pemberontakan Terhadap Ali Bin Abi Thalib ?
- Bagaimana Terjadinya Perang Saudara Pada Masa Ali Bin Abi Thalib?
- Bagaimanan Akhir Pemerintahan Ali Bin Abi Thalib?
II.
PEMBAHASAN
Ø Selayang Pandang Ali Bin Abi Thalib
Ali dilahirkan di Mekkah, daerah Hijaz, Jazirah Arab,
pada tanggal 13 Rajab.
Menurut sejarawan, Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian
Muhammad, sekitar tahun 599
Masehi atau 600
(perkiraan). Muslim Syi'ah percaya bahwa Ali dilahirkan di dalam Ka'bah.
Selisih usia Ali terhadap Rasulullah SAW masih diperselisihkan hingga kini,
sebagian riwayat menyebut berbeda 25 tahun, ada yang berbeda 27 tahun, ada yang
30 tahun bahkan 32 tahun. Beliau bernama asli Haydar bin Abu Thalib,
paman Rasulullah
SAW. Haydar yang berarti Singa adalah harapan keluarga Abu Thalib
untuk mempunyai penerus yang dapat menjadi tokoh pemberani dan disegani
diantara kalangan Quraisy
Mekkah.
Setelah mengetahui sepupu yang baru lahir diberi nama Haydar, Rasulullah SAW terkesan
tidak suka, karena itu mulai memanggil dengan Ali yang berarti Tinggi (derajat
di sisi Allah).[2]
Kelahiran Ali bin Abi Thalib banyak memberi
hiburan bagi Rasulullah SAW
karena beliau tidak punya anak laki-laki. Uzur dan faqir
nya keluarga Abu Thalib memberi kesempatan bagi Rasulullah
SAW bersama istri beliau Khadijah untuk mengasuh Ali dan
menjadikannya putra angkat. Hal ini sekaligus untuk membalas jasa kepada Abu Thalib
yang telah mengasuh Nabi sejak beliau kecil hingga dewasa, sehingga sedari
kecil Ali sudah bersama dengan Muhammad. Ketika Rasulullah SAW menerima wahyu,
riwayat-riwayat lama seperti Ibnu Ishaq menjelaskan Ali adalah lelaki
pertama yang mempercayai wahyu tersebut atau orang ke 2 yang percaya setelah Khadijah istri Nabi sendiri. Pada saat itu
Ali berusia sekitar 10 tahun.[3]
Pada usia remaja setelah wahyu turun, Ali
banyak belajar langsung dari Rasulullah SAW karena sebagai anak asuh,
berkesempatan selalu dekat dengan Rasulullah dan mengawinkannya dengan putri
Beliau yang bernama Fatimah. Hal inilah yang menjadi bukti bagi sebagian kaum
Sufi bahwa ada pelajaran-pelajaran tertentu masalah ruhani atau yang kemudian
dikenal dengan istilah Tasawuf yang diajarkan Rasulullah khusus kepada Ali tapi tidak
kepada Murid-murid atau Sahabat-sahabat yang lain.[4]
Bila ilmu Syari'ah
atau hukum-hukum agama Islam baik yang mengatur ibadah maupun kemasyarakatan
semua yang diterima Rasulullah harus disampaikan dan diajarkan kepada umatnya,
sementara masalah ruhani hanya bisa diberikan kepada orang-orang tertentu
dengan kapasitas masing-masing. Didikan langsung dari Rasulullah SAW kepada Ali
dalam semua aspek ilmu Islam baik aspek zhahir (exterior) atau syariah dan bathin
(interior) atau tasawuf menggembleng Ali menjadi seorang pemuda yang sangat
cerdas, berani dan bijak, fasih dalam berbicara, dan salah satu orang yang
paling banyak meriwayatkan hadits Rasulullah SAW.[5]
Selain itu Ali adalah orang yang sangat berani
dan perkasa dan selalu hadir pada setiap peperangan karena itu dia selalu
berada di barisan paling depan pada setiap peperangan yang dipimpin Rasulullah.
1.
PEMBAIATAN ALI BIN ABI
THALIB SEBAGAI KHALIFAH DAN KEMAJUAN YANG DICAPAI
Setelah terbunuhnya Utsman, kaum muslimin
meminta kesediaan Ali untuk dibaiat menjadi khalifah. Mereka beranggapan bahwa
kecuali Ali, tidak ada lagi orang yang patut menduduki kursi khalifah setelah Usman.
Mendengar permintaan rakyat banyak itu, Ali berkata, “Urusan ini bukan urusan kalian.
Ini adalah perkara yang teramat penting, urusan tokoh-tokoh Ahl asy-Syura bersama pejuang
Perang Badr”.[6]
Sebenarnya Ali bin Abi Thalib pernah masuk
masuk nominasi pada saat pemilihan khalifah Usman bin Affan, tetapi saat itu
dia masih dianggap sangat muda.
Dengan terbaiatnya Ali bin Abi Thalib sebagai
khalifah menggantikan Usman bin Affan, sebagian orang yang masih terpaut
keluarga Usman mulai beranggapan bahwa kepemimpinan Ali bin Abi Thalib akan
mengurangi kesenangan mereka apalagi untuk
memperoleh kekayaan yang dapat mereka lakukan sebelumnya.
Ali Terpilih menjadi khalifah sebenarnya menimbulkan
pertentangan dari pihak yang ingin menjadi khalifah dan dituduh sebagai orang
yang bertanggung jawab atas terbunuhnya khalifah Usman bin Affan.[7]
Bila pemerintahan dipegang oleh Ali, maka
cara-cara pemerintahan Umar yang keras dan disiplin akan kembali dan akan
mengancam kesenangan dan kenikmatan hidup dimasa pemerintahan Usman bin Affan
yang mudah dan lunak menjadi keadaan yang serba teliti, dan serba
diperhitungkan, hingga banyak yang tidak menyukai Ali. bagi kaum Umaiyah
sebagai kaum elit dan kelas atas dan khawatir atas kekayaan dan kesenangan
mereka akan lenyap karena keadilan yang akan dijalankan Ali.[8]
Dalam menjalankan kepemerintahan Ali melakukan
kebijakan politik seperti sebagai berikut:
i.
Menegakkan hukum finansial yang dinilai nepotisme yang
hampir menguasai seluruh sektor bisnis.
ii.
Memecat Gubernur yang diangkat
Usman bin Affan dan menggantinya dengan gubernur yang baru
iii.
Mengambil kembali tanah-tanah
negara yang dibagi-bagikan Usman bin Affan kepada keluarganya, seperti hibah
dan pemberian yang tidak diketahui alasannya secara jelas dan memfungsikan
kembali baitul maal.[9]
Dalam hal Ke-dua, Ali mengangkat
Utsman bin Hunaif menjadi Gubernur Basrah menggantikan Abdullah bin Amir,
Umarah bin Syihab gubernur Kufah menggantikan Sa’d bin al-Ash, Ubaidillah bin Abbas gubernur
Yaman, Qays ibn Sa’d dan Sahl bin Hunaif Gubernur Syria. Gubernur-gubernur baru
tersebut tidak dengan mudah masuk menggantikan pejabat lama. Meskipun sebagian
besar mereka diterima di daerah, tidak jarang pula ada yang menolaknya. Bahkan
serta merta Muawiyah gubernur Syria masa Usman,
mengusir Sahl bin Hunaif.
Sedangkan
kebijakan yang ketiga membuat Ali mendapat tantangan keras dari mereka yang
digeser kedudukannya. Di sisi lain penduduk Madinah tidak secara bulat
mendukung Ali, sehingga posisi Ali benar-benar sulit. Ia terjepit diantara keinginannya untuk memperbaki
situasi negara yang sudah chaos dengan ambisi lawan-lawan politiknya yang
selalau berusaha menjegalnya.
Dengan
melihat kondisi Madinah yang tidak memungkinkan baginya untuk menjalankan pemerintahan,
pada bulan Oktober 656M, Ali memimpin perjalanan (mars) angkatan perang keluar dari Madinah. Peristiwa ini,
mempunyai dua arti
penting: pertama, langkah
itu berarti akhir
kota Madinah sebagai ibu kota
pemerintahan Islam, dan sejak itu tidak ada khalifah yang berkuasa di sana.
Kedua, untuk pertama kalinya seorang khalifah memimpin angkatan perang untuk
berperang melawan sesama muslim. Akhirnya Kufah dijadikan ibu kota menggantikan
Madinah. Di sini Ali mendapat dukungan dari rakyat
Meskipun dalam pemerintahan Ali perluasan Islam
yang dilakukan sedikit mengalami kendala yaitu hanya memperkuat wilayah Islam
di daerah pesisir Arab dan masih tetap peranan penting negara Islam di daerah
yang telah ditaklukkan Abu Bakar di daerah Yaman, Oman, Bahrain, Iran Bagian
Selatan. Umar bin Khattab di Persia, Syiria, Pantai Timur Laut Tengah dan
Mesir. Serta pada masa Usman di Sijistan, Khurasa, Azarbaijan, Armenia hingga
Georgia.[10]
Masa pemerintahan Ali yang kurang lebih selama lima
tahun (35-40 H/656-661 M) tidak pernah sunyi dari pergolakan politik, tidak ada
waktu sedikitpun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Akhirnya
praktis selama memerintah, Ali lebih banyak mengurus masalah pemberontkan di
berbagai wilayah kekuasaannya. Ia lebih banyak duduk di atas kuda perang dan di
depan pasukan yang masih setia dan mempercayainya dari pada memikirkan
administrasi negara yang teratur dan mengadakan ekspansi perluasan wilayah
(futuhat). Namun demikian, Ali berusaha menciptakan pemerintahan yang bersih,
berwibawa dan egaliter. Ia ingin mengembalikan citra pemerintahan Islam sebagaimana
pada masa Abu Bakar dan Umar sebelumnya.
Terhadap
berbagai tindakan Ali setelah menjadi khlaifah, para sahabat senior
sebenarnya pernah memberikan
masukan dan pandangan
kepada Ali. Tetapi Ali menolak
pendapat mereka dan terlalu yakin dengan pendiriannya. Dalam masalah pemecatan
gubernur, misalnya, Mughirah ibn Syu’bah, Ibnu Abbas, dan Ziyad ibnu Handzalah
menasehati Ali, bahwa mereka tidak usah dipecat selama menunjukan
kesetiaan padanya. Pemecatan
ini akan membawa
implikasi yang besar
bagi resistensi mereka terhadap Ali.
Kemudian dalam
masalah Thalhah dan Zubair, Ibnu Abbas dan Mughirah juga menasehati Ali agar
menjadikan mereka berdua sebagai gubernur Kufah dan Basrah. Namun Ali
mengabaikan usulan tersebut, sehingga hal itu merupakan salah satu alasan yang
membuat Thalhah dan Zubair kecewa dan berakhir dengan tragedi ”Perang Jamal”.
2.
PEMBERONTAKAN TERHADAP ALI
BIN ABI THALIB
Kaum pemberontak tidak punya pilihan lain
kecuali mengangkat Ali karena ia adalah orang yang paling bijaksana di kalangan
semua suku. Ali memang tidak diragukan lagi yang mempunyai integritas tinggi
dan kapasitas intelektual yang memadai, namun demikian politik bukanlah
keahliannya, sehingga sebagai lawanannya Muawiyah sebagai seorang politisi murni
yang juga sebagai gubenur Syiria memang sangat berambisi menjadi khalifah dan
sebagai politisi ia dapat mencari cara apa saja untuk menduduki khalifah.
Ali tahu bahwa Mu’awiyah sangat ambisius dan
terlebih lagi pernah diangkat oleh pendahulunya (Usman) yang mana
kebijakan-kebijakan yang ditempuhnya sering berbeda dengan Ali. Sebagai
khalifah Ali bin Abi Thalib mempunyai wewenang yang penuh
untuk menentukan bawahannya dan mencari yang loyal dengan kepemimpinannya. Oleh
karena itu dia memecat Muawiyah yang pada saat itu telah berhasil membangun
syiria menjadi kota menjadi kota yang sangat strategis dan memiliki tentara
yang cukup loyal kepada Muawiyah . hal
ini membuat tidak tinggal diam dan ingin melakukan pemberontakan. [11]
Meskipun Muawiyah tahu bahwa Ali bin Abi Thalib
bukanlah orang yang patut disalahkan dalam hal kematian khalifah Usman bin
Affan dan tidaklah mencari para pelakunya dan menghukum mereka. Padahal
Muawiyah sebenarnya tidak sebenarnya berminat menuntuk kematian Usman bin Affan
kecuali sebagai pemicu untuk memberontak terhadap Ali.[12]
Kejadian pembunuhan Usman hanyalah permulaan
salah satu fitnah yang besar pengaruhnya pada skisme dalam Islam. Menurut ahli
sejarah Islam pembunuh itu atau simpatisan menjadi sponsor pengangkatan Ali
sebagai khalifah.[13]
Kondisi masyarakat yang sudah terjerumus pada
kekacauan dan tidak terkendali lagi, menjadikan usahanya tidak banyak
berhasil.Terhadap berbagai tindakan Ali setelah menjadi khalifah, para sahabat
senior sebenarnya pernah memberikan masukan dan pandangan kepada Ali. Tetapi
Ali menolak pendapat mereka dan terlalu yakin dengan pendiriannya. Dalam
masalah pemecatan gubernur, misalnya, Mughirah ibn Syu’bah, Ibnu Abbas, dan
Ziyad ibnu Handzalah menasehati Ali, bahwa mereka tidak usah dipecat selama menunjukan
kesetiaan padanya. Pemecatan ini akan membawa implikasi yang besar bagi
resistensi mereka terhadap Ali.[14]
Marshall GS. Hudgson memaparkan:”Setelah itu
dua lusin tahun setelah wafatnya Muhammad, mulailah suatu periode fitnah (yang
berlangsung selama lima tahun). Yang makna harfiahnya ”godaan” atau
”cobaan-cobaan”, suatu masa perang saudara untuk menguasai komunitas muslim dan
teritori-teritori taklukannya yang luas”.[15]
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, masa
pemerintahan Ali tidak terlepas dari berbagai macam pemberontakan. Ali berusaha
memadamkan bentuk perlawanan dan pemberontakan sesama muslim tersebut yang di
dalamnya terlibat para sahabat senior. Perang saudara yang terjadi pada masa
Ali yang tercatat dalam lembaran hitam sejarah Islam dan menjadi suatu
kemunduran pergerakan Islam
3.
PERANG SAUDARA PADA MASA ALI
ü PERANG JAMAL/ONTA
Dinamakan perang Jamal, karena dalam peristiwa
tersebut, janda Rasulullah SAW dan putri Abu Bakar Shiddiq, Aisyah ikut dalam
peperangan dengan mengendarai unta. Perang ini berlangsung pada lima hari
terakhir Rabi’ul Akhir tahun 36H/657M. Ikut terjunnya Aisyah memerangi Ali
sebagai khalifah dipandang sebagai hal yang luar biasa, sehingga orang
menghubungkan perang ini dengan Aisyah dan untanya, walaupun menurut sementara
ahli sejarah peranan yang dipegang Aisyah tidak begitu dominan.
Keterlibatan Aisyah pada perang ini pada
mulanya menuntut atas kematian Utsman bin Affan terhadap Ali, sama seperti yang
dituntut Thalhah dan Zubair ketika mengangkat bai’at pada Ali. Setelah itu Aisyah
pergi ke Mekkah kemudian disusul oleh Thalhah dan Zubair. Ketiga tokoh ini
nampaknya mempunyai harapan tipis bahwa hukum akan ditegakkan. Karena menurut
ketiganya, Ali sudah menetapkan kebijakan sendiri karena ia didukung oleh kaum
perusuh. Kemudian mereka dengan dukungan dari keluarga Umayah menuntut balas
atas kematian Utsman. Akhirnya mereka pergi ke Basrah untuk menghimpun kekuatan
dan di sana mereka mendapat dukungan masyarakat setempat.[16]
Ali beserta pasukannya yang sudah berada di
Kufah telah mendengar kabar bahwa di Syria (Syam) Muawiyah telah bersiap-siap
dengan pasukannya untuk menghadapi Ali. Ali segera memimpin dan menyiapkan
pasukannya untuk memerangi Mu’awiyah. Namun sebelum rencana tersebut
terlaksana, tiga orang tokoh terkenal yaitu Aisyah tokoh terkenal Aisyah,
Thalhah, dan Zubair beserta para pengikutnya di Basrah telah siap untuk
memberontak kepada Ali. Ali pun mengalihkan pasukannya ke Basrah untuk
memadamkan pemberontakan tersebut.
Aisyah ikut berperang melawan Ali alasannya
bukan semata menuntut balas atas kematian Utsman, akan tetapi ada semacam
dendam pribadi antara dirinya dengan Ali. Dia masih teringat terhadap peristiwa
tuduhan selingkuh terhadap dirinya (hadits al-ifk), dimana pada waktu itu Ali
memberatkan dirinya. Faktor lain adalah persaingan dalam pemilihan jabatan
khalifah dengan ayahnya, Abu Bakar, yang kemudian disusul dengan sikap Ali yang
tidak segera membai’at Abu Bakar, dan yang terakhir ada faktor Abdullah bin
Zubair, kemenakannya, yang berambisi untuk menjadi khalifah, yang terus
mendesak dan memprovokasi Aisyah agar memberontak terhadap Ali.[17]
Seperti dikutip oleh Syalabi dari Ath-Thabari
bahwa Pertempuran dalam peperangan Jamal ini terjadi amat sengitnya, sehingga
Zubai melarikan diri dan dikejar oleh beberapa orang yang benci kepadanya dan
menewaskannya. Begitu juga Thalhah telah terbunuh pada permulaan perang ini,
sehingga perlawanan ini hanya dipimpin Aisyah hingga akhirnya ontanya dapat
dibunuh maka berhentilah peperangan setelah itu. Ali tidak mengusik-usik Aisyah
bahkan dia menghormatinya dan mengembalikannya ke Mekkah dengan penuh
kehormatan dan kemuliaan.[18]
Menurut Thabari peperangan jamal disebabkan
oleh karena kenigninan dan nafsu perseorangan yang timbul pada diri Abdullah
bin Zubair dan Thalhah, dan oleh perasaan benci Aisyah terhadap Ali. Abdullah
bin Zubair bernafsu besar untuk menduduki kursi khalifah dan kemudian menghasut
Aisyah sebagai Ummul Mukminin untuk segera memberontak terhadap Ali bin Abi
Thalib.[19]
Dalam pemerintahannya Ali ingin menerapkan
aturan-aturan pokok untuk kepentingan umat Islam secara keseluruhan. Aturan ini
jelas bertentangan dengan mereka yang ingin mengumpulkan kekayaaan termasuk
Zubair dan Thalhah. Terlebih lagi Ali sangat berhati-hati dalam pembagian
rampasan perang. Ia memberi bagian yang sama kepada semua orang tanpa memandang
status, suku dan asal-usul mereka. [20]
ü PERANG SHIFFIN DAN TAHKIM
Disebut perang shiffin karena perang yang
menghadapkan pasukan pendukung Ali dengan pasukan pendukung Mu’awiyah
berlangsung di Shiffin dekat tepian sungai Efrat wilayah Syam, perang ini
berlangsung pada bulan Shafar tahun 37H/658M.[21]
Setelah kematian Utsman, pihak keluarga Utsman
dari Bani Umayah, dalam hal ini diwakili oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang
menajdi gubernur di Syam sejak khalifah Umar bin Khathab, mengajukan tuntutan
atas kematian Utsman kepada Ali agar mengadili dan menghukum para pembunuh
khalifah Utsman berdasarkan syari’at Islam. Dalam kondisi dan situasi yang
sulit dan belum stabil pada waktu itu, nampaknya Ali tidak sanggup untuk
memenuhi tuntutan itu. Sementara Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang pada waktu
menjabat gubernur Syam belum mengakui khalifah Ali di Madinah. Akhirnya Ali
mengirimkan utusan ke Damaskus ibu kota Syam, untuk mengajukan dua pilihan
kepada Mu’awiyah yaitu mengangkat bai’at atau meletakkan jabatan. Tetapi
Mu’awiyah tidak mau menentukan pilihan sebelum tuntutan dari keluarga Umayah
dipenuhi.
Dengan alasan khalifah Ali tidak sanggup
menegakkan hukum sesuai syari’at, juga menuduh Ali dibalik pembunuhan Utsman,
hal ini tidandai dengan tidak diambil tindakan oleh Ali terhadap para
pemberontak bahkan pemimpinnya Muhammad bin Abu Bakar yang merupakan anak
angkat Ali, diangkat menjadi gubernur Mesir, akhirnya Mu’awiyah mengadakan
kampanye besar-besaran di wilayahnya menentang Ali, sehingga mendapat dukungan
dan simpati dari mayoritas pengikut dan rakyat di wilayah kekuasaannya.
Kemudian Mu’awiyah menyiapkan pasukan yang besar untuk melawan khalifah Ali.
Walaupun menurut ahli sejarah, motivasi perlawanan Mu’awiyah itu sebenarnya
tidak murni menuntut balas atas kematian Utsman, tetapi ada ambisi untuk
menjadi khalifah.
Setelah dibebastugaskan dari jabatannya ia
menyingkir ke Palestina. Ia sebelumnya tidak pernah ikut campur dalam poitik
dan pemerintahan pada masa awal kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Dengan
diiming-imingi jabatan oleh Mu’awiyah, akirnya ia pun terjun lagi dalam hingar
bingar dunia politik dan mempunyai peran yang sangat penting dalam peristiwa
perang Shiffin ini.
Setelah selesai perang Jamal, Ali mempersiapkan
pasukannya lagi untuk menghadapi tantangan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dengan
dukungan pasukan dari Irak, Iran, dan Khurasan dan dibantu pasukan dari
Azerbeijan dan dari Mesir pimpinan Muhammad bin Abu Bakr. Usaha-usaha untuk
menghindari perang terus diusahakan oleh Ali, dengan tuntutan membai’atnya atau
meletakkan jabatan. Namun nampaknya Mu’awiyah tetap pada pendiriannya untuk
menolak tawaran Ali, bahkan Mu’awiyah menuntut sebaliknya, agar Ali dan
pengikutnya membai’at dirinya.
Perang antara Khalifah Ali dan Mu’awiyah
pasukan Ali sudah hampir memperoleh kemenangan, dan pihak tentara Mu’awiyah
bersiap-siap melarikan diri. Tetapi pada waktu itu ‘Amr bin Ash yang menjadi
tangan kanan Mu’awiyah dan terkenal sebagai seorang ahli siasat perang minta
berdamai dengan mengangkat Al-Qur’an.[22]
Dari pihak Ali mendesak menerima tawaran
tersebut. Akhirnya Ali dengan berat hati menerima arbitrase tersebut, walaupun
Ali mengetahui itu hanya sisat busuk dari Amr bin Ash. Sebagai perantara dalam
tahkim ini pihak Ali diwakili oleh Abu Musa al-Asy’ari dan Amr bin Ash yang
mewakili pihak Mu’awiyah. Sejarah mencatat antara keduanya terdapat keepakatan
untuk menjatuhkan Ali dan Mu’awiyah secara bersamaan. Kemudian setelah itu
dipilih seorang khalifah yang baru. Selanjutnya, Abu Musa al-Aasy’ari sebagai
orang tertua lebih dahulu mengumumkan kepada khalayak umum putusan menjatuhkan
kedua pimpinan itu dari dari jabatan-jabatan masing-masing. Sedangkan Amr bin
‘Ash kemudian mengumumkan bahwa ia menyetujui keputusan dijatuhkannya Ali dari
jabatan sebagai Khalifah yang telah diumumkan Abu Musa itu, maka yang berhak
menjadi khalifah sekarang adalah Mu’awiyah.[23]
Bagimanapun peristiwa tahkim ini secara politik
merugikan Ali dan menguntungkan Mu’awiyah. Yang sah menjadi khalifah adalah
Ali, sedangkan Mu’awiyah kedudukannya hanya sebagai seorang gubernur daerah
yang tidak mau tunduk kepada Ali sebagai khalifah. Dengan adanya arbitrase ini
kedudukannya naik menjadi khalifah, yang otomatis ditolak oleh Ali yang tidak
mau meletakkan jabatannya sebagai khalifah.[24]
Kesediaan Ali mengadakan Tahkim juga tidak
disetujui oleh sebagian tentaranya, mereka sangat kecewa atas tindakan Ali dan
menganggap bahwa tindakan itu tidaklah berdasarkan hukum Al-Qur’an sehingga
mereka keluar dari pendukung Ali.
Setelah itu sebagian pasukan Ali tersebut
memisahkan diri dan membentuk gerakan sempalan yang kemudian dikenal dengan
sebutan kaum ‘Khawarij’. Pendapat dan pemikiran mereka dikenal sangat ekstrim,
pelaku-pelaku arbitrase dianggap telah kafir dalam arti telah keluar dari Islam
karena tidak berhukum pada hukum Allah. Khawarij memandang Ali, Mu’awiyah, Amr
bin Ash, Abu Musa al-Asy’ari dan lain-lain yang menerima arbitrase adalah
kafir.[25]
Kaum khawarij semula hanya merupakan gerakan
pemberontak politik saja, tetapi kemudian berubah menjadi sebuah aliran dalam
pemahaman agama Islam (sekte).
4.
AKHIR PEMERINTAHAN ALI
Dengan terjadinya berbagai pemberontakan dan
keluarnya sebagian pendukung Ali, menyebabkan banyak pengikut Ali gugur dan
berkurang serta dengan hilangnya sumber kemakmuran dan suplai ekonomi khalifah
dari Mesir karena dikuasai oleh Muawiyah menjadikan kekuatan Khalifah menurun,
sementara Muawiyah makin hari makin bertambah kekuatannya. Hal tersebut memaksa
Khalifah untuk menyetujui perdamaian dengan Muawiyah.
Perdamaian antara Khalifah dengan Muawiyah,
makin menimbulkan kemarahan kaum Khawarij dan menguatkan keinginan untuk
menghukum orang-orang yang tidak disenangi. Karena itu mereka bersepakat untuk
membunuh Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa al-Asy’ari. Namun mereka hanya
berhasil membunuh Ali yang akhirnya meninggal pada tanggal 19 Ramadhan tahun 40
H./661M, oleh Abdurrahman ibn Muljam, salah seorang yang ditugasi membunuh
tokoh-tokoh tersebut. Sedangkan nasib baik berpihak kepada Mu’awiyah dan Amr
bin Ash, mereka berdua luput dari pembunuhan tersebut.[26]
Kedudukan Ali sebagai khalifah kemudian dijabat
oleh anaknya Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan tentaranya lemah,
sementara Mu’awiyah semakin kuat, maka Hasan membuat perjanjian damai.
Perjanjian ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan
politik, di bawah Mu’awiyah ibn Abi Sufyan. Di sisi lain, perjanjian itu juga
menyebabkan Mu’awiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M),
tahun persatuan itu, dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama’ah (’am jama’ah).
Dengan demikian berakhirlah masa yang disebut dengan masa Khulafa’ur Rasyidin,
dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.
III.
KESIMPULAN
Setelah Usman wafat, masyarakat membai’at Ali
bin Abi Thalib sebagai khalifah dan memerintah selama hanya 5 tahun. Banyak
yang dicapai Ali sebagai khalifah diantaranya adalah mengembalikan sistem
pemerintahan yaitu Administrasi Keuangan dan Harta, Pengembalian harta dan
tanah negara yang dikuasai sepihak, mengisi kembali fungsi baitul mal. Selama masa
pemerintahannya ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikitpun
dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil, setelah ia memecat para
gubernur (kepala daerah) yang diangkat Usman bin Affan. Dia juga mengambil
kembali tanah-tanah negara yang dibagikan Usman dengan alasan yang tidak jelas.
Terjadinya perang Jamal adalah Konflik
pemerintahan Ali bin Abi Thalib dengan tiga tokoh Islam yaitu Aisyah, Thalhah
dan Abdullah bin Zubair. Hal ini diakibatkan oleh kepentingan politik yaitu
menjadi khalifah khususnya Abdullah bin Zubair.
Perang Shiffin adalah perang khalifah melawan
Mu’awiyah yang juga banyak korban sesama orang Islam yang diakhiri dengan
arbitrase (tahkim) yang sangat merugikan pihak khalifah Ali bin Abi Thalib. Hal
ini menimbulkan perpecahan tentara Ali yang mendukung tahkim dan menolak. Pihak
yang menolak dikenal dengan khawarij.
IV.
PENUTUP
Demikian
yang dapat kami paparkan mengenai Fiqh Siyasah pada Masa Khalifah Ali Bin Abi
Thalib KW, yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini,
tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya
pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan
judul makalah ini.
Penulis
banyak berharap para pembaca yang budiman sudi memberikan kritik dan saran
apapun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di
kesempatan-kesempatan berikutnya.Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada
khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
Wallohummuwafiq Illa Aqwammintoriq,
Wassalammualaikum Wr. Wb.
DAFTAR PUSTAKA
A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayan Islam, Pustaka
Al-Husna, Jakarta, 1982.
Asghar Ali Engineer, Asal Usul dan Perkembangan Islam,
Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999
Budhi Munawwar Rachman, Ensiklopedi Nur Cholish Majid,
Mizan, Jakarta, 2006
Djazuli,
H.A. Fiqh Siyasah “Implementasi Kemaslahatan Umat Dalam Rambu-rambu Syariah”,
Kencana, Jakarta, 2009
Hadariansyah, Pemikiran-Pemikiran Teologi Dalam
Sejarah Pemikiran Islam, Antasari Press, Banjarmasin, 2008.
Hasan, As’ari, Menguak Sejarah Mencari Ibrah,
Citapustaka Media, Bandung, 2006
Marshall GS Hudgson, The Venture of Islam, Iman dan
Sejarah dalam Peradaban Islam, Terj. Mulyadi Kartanegara, Paramadina, Jakarta,
1999,
Sou’yb Jousouf, Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin,
Jakarta, Bulan Bintang, 1979
Syeikh Muhammad Sa’id Mursi, Tokoh-Tokoh Islam
Sepanjang Sejarah, Terj. Khoiril Amru Harahap, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta,
2007
Webside Yang Telah Membantu Dalam Penyusunan Makalah
Ini
http://id.wikipedia.org/wiki/
[1] Djazuli, H.A. Fiqh Siyasah “Implementasi
Kemaslahatan Umat Dalam Rambu-rambu Syariah”, Kencana, Jakarta, 2009, h.1
[3] Ibid
[4] Ibid
[6] Ibid, h.284
[7] Hadariansyah AB,
Pemikiran-Pemikiran Teologi dalam Sejarah Pemikiran Islam, Antasari
Press, Banjarmasin, 2008, h. 13
[9] Ibid, 284-285 juga
di dapat penjelasan lebih lanjut oleh Marshall GS Hudgson, The Venture of
Islam, Iman dan Sejarah dalam Peradaban Islam, Terj. Mulyadi Kartanegara,
Paramadina, Jakarta, 1999, h. 312
[10] As’ari, Hasan, Menguak
Syarah Mencari Ibrah, Citapustaka Media, Bandung, 2006, h. 253.
[11] Engineer, Asghar Ali, Asal Usul dan Perkembangan Islam, Pustaka
Pelajar, Yogyakarta, 1999, h.259
[12] Ibid, h. 260
[15] Hudgson,
Marshall GS, The Venture of Islam, Iman dan Sejarah dalam Peradaban Islam, Terj.
Mulyadi Kartanegara, Paramadina, Jakarta, 1999, h. 309
[16] Sou’yb Jousouf, Sejarah
Daulat Khulafaur Rasyidin Jakarta, Bulan Bintang, 1979, h. 471
[18] Ibid, h.292-293
[19] Ibid, h. 296-297
[20] Engineer, Asghar
Ali, Asal-Usul dan Perkembangan Islam, Pustaka Pelajar, Yogyakarta,
1999, h. 260-262
[23] Ibid, h. 16
[24] Nasution, Harun, Telogi
Islam Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, UI Press, Jakarta, 1986 h. 5
[26] Ibid

COMMENTS